Rabu, 02 Januari 2008

Pengembalian Hak

Ada dua cara perlakuan Allah terhadap manusia. Perama dengan keadilan, dan kedua, dengan keutamaan.
Keadilan Allah adalah mengembaliakan hak seseorang yang ada pada orang lain. Ya, setiap orang yang menyimpan hak orang lain, maka kebaikannya akan diambil dan dikembalikan kepada pemilknya yang berhak. Misal, seseorang memfitnah orang lain, maka Allah lebih mengetahui kebaikan mana yang yang akan diambil darinya dan diberikan kepada orang yang difitnah. Andai ia sama sekali tidak memiliki perbuatan baik, maka akan diberikan padanya dosa orang yang difitnahnya, sebanyak fitnahan yang diperbuatnya, sebagaimana dinukil dalam sebuah riwayat.
Dinukilkan dari Imam Ali bin Husain tentang dihisabnya semua mahluk dihari kiamat dan dikembalikannya hak milik kepada yang berhak. Beliau bersabda, "Pada hari kiamat, Allah SWT akan membangkitkan manusia dari kubur mereka..., Allah SWT berfirman, `Aku adalah Allah, tiada Tuhan selain Aku, Mahabijak lagi adil, yang tidak akan berbuat kezaliman. Hari ini Aku akan menghukumi diantara kalian dengan keadilan-Ku. Hari ini tidak seorangpun yang dizalimi disisi-Ku. Aku akan mengambil hak yang lemah dari yang kuat, dan yang dizalimi akan mengqishash dengan yang serupa, baik perbuatan yang baik maupun perbuatan yang buruk, dan Aku akan memberikan pahala atas segala pemberian. Hari ini, tidak ada orang yang zalim disisi-Ku dan tak seorangpun yang terzalimi olehnya, kecuali kezaliman yang telah dimaafkan oleh orang yang dizalimi. Aku akan memberikan pahala bagi orang yang memaafkan kesalahan orang lain dan membebaskan tanggung jawab yang ada pada orang yang menzalimi. Dan Aku akan ambil baginya pemberian maaf tersebut pada saat perhitungan(hisab). Oleh karena itu, hendaklah kalian berpegang pada komitmen, wahai semua mahluk, dan ambillah hak kalian dari mereka yang menzalimi kalian didunia, niscaya Aku akan menjadi saksi bagi kalian atas mereka dan cukup bagi-Ku sebagai saksi.`"
Dibagian penutup hadi ini dikemukakan bahwa seseorang dari suku Qurais bertanya kepada Imam, "Wahai putra Rasulullah, jika orang kafirlah yang menzalimi orang mukmin, apa yang akan diambil darinya, sedangkan ia termasuk penduduk neraka?"
Imam menjawab, "Perbuatan buruk simukmin akan dibebankan kepada sikafir seberat kejahatan sikafir terhadap simukmin didunia. Ia akan disiksa lantaran hal itu dan disiksa pula dengan kekafirannya. Ia akan disiksa seberat kezalimannya terhadap simukmin."
"Namun, bagaimana caranya mengambil hak orang muslim yang ada pada orang yang menzaliminya, sementara ia termasuk muslim juga?" tanya orang Qurais itu kepada Imam.
Imam menjawab, "Kebaikan dari simuslim yang menzaliminya akan diambil dan dikembalikan pada simuslim yang dizaliminya, seberat hak orang yang dizalimi. Dengan demikian, kebaikan orang yang dizalimi menjadi bertambah."
Kemudian orang Qurais tersebut bertanya kepada Imam, "Jika yang zalim tidak memiliki kebaikan?"
Imam menjawab, "Jika yang zalim tidak memiliki perbuatan baik, maka perbuatan buruk simazhlum(yang dimazhlumi) akan diberikan kepada sizalim . Karena itu, bertambahlah keburukan sizalim."
Yang menarik untuk diingat adalah bahwa jika hak orang kafir dizalimi orang muslim, maka yang sesuai dengan keadilan adalah siksaannya akan dikurangi seberat haknya yang dizalimi. Sebab, orang kafir tidak memiliki kemampuan untuk mengambil kebaikan dari orang muslim. Agar topik ini menjadi lebih jelas kita dapat merujuk pada kisah seorang hamba yang meminjam uang dari salah seorang Yahudi.
Diriwayatkan dari Imam Zainal Abidin al-Sajjad, "Pada hari kiamat, seorang hamba akan diperlihatkan kehadapan para saksi dan dikatakan kepada para saksi itu, `Barang siapa yang haknya didunia pernah diambil olehnya maka sekarang ambillah!` Tidak ada sesuatu yang lebih menakutkan bagi sekelompok orang yang ada pada hari kiamat ketimbang mereka melihat orang yang mengenalnya. Sebab, mereka takut kalau-kalau orang yang mereka kenal menuntut haknya yang mereka ambil."
Suatu saat, Rasulullah saw bertanya kepada para sahabatnya, "Apakah kalian tahu siapakah orang yang fakir miskin itu?" Mereka menjawab, "Disebut fakir miskin diantara kami, bila ia tidak memiliki dirham, dagangan, dan harta benda."
Rasulullah saw bersabda, "Orang miskin diantara umat saya dihari kiamat adalah orang yang meskipun sudah melaksanakan shalat, puasa, membayar zakat, dan haji, tetapi ia terus-menerus menzalimi orang, merampas hak orang, membunuh, atau menyiksa seseorang secara fisik. Karena itu, orang yang ditindas akan diberi amal baik dari orang yang menindas dan amal-amal itu akan menjadi miliknya. Jika amal baik sipenindas habis, maka amal buruk sitertindas akan diberikan kepada sipenindas, dan ia akan dimasukkan kedalam api neraka."
Sementara, keutamaan Allah maksudnya adalah apabila pertolongan Tuhan mencakup seseorang yang berhutang beberapa hak kepada seseorang dan ia harus menunggu dalam waktu yang lama sewaktu dihisab, maka Allah SWT akan menampakkan istana-istana surga dab berseru kepada orang yang telah menghutangi hambanya, "Wahai orang-orang yang menghutangi hamba-Ku, pabila engkau ingin masuk surga, bebaskanlah orang yang berhutang kepadamu dan biarkanlah ia."
Benar, orang yang mengikatkan hubungan dengan Allah, maka segala urusannya berada diatas keinginan Allah. Bila tidak, seandainya Allah SWT tidak ingin memperbaikinya, maka siapa lagi yang mampu memperbaikinya? Karena itu, Imam Ali Zainal Abidin merintih dan berkata, "Dihari kiamat nanti, siapakah yang akan membebaskan aku dari tangan-tangan orang yang zalim?"
Alangkah baiknya bila kita sekarang berdo`a kepada Allah SWT, "Duhai Tuhanku, perlakukanlah kami dengan keutamaan-Mu dan janganlah perlakukan kami dengan keadilan-Mu, wahai Yang Mahamulia." Dalam do`a Abu Hamzah al-Sumali, kita mendengar Imam berseru, "Hanya pada kebaikan-Mu aku selalu berharap."
Hari Kebangkitan(Al-Maad), Lukisan Pengadilan Ilahi Dihari Akhir(hal; 120-1240) 192 halaman - karya: Prof. Dasteghib
Penerbit Cahaya
Jl. Siaga Dharma VIII, no; 32
Pasar Minggu-Jakarta Selatan

Tidak ada komentar: